-->
MEDIA ANDA

Media Informasi Anda

SELAMAT DATANG DI BLOG MEDIA ANDA "TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA"

Polres Lutim Amankan 2 WNA Asal Korea Selatan



Sumber : tribratanewspolresluwutimur.com  


Dua orang WNA (warga negara asing) asal korea selatan yang masing-masing bernama Taeyoul Lee (33) dan Hyojin Myeong (36). Mereka berdua diamankan Sat Intelkam Polres Luwu Timur karena diduga melakukan aktivitas di Kab. Luwu Timur tidak sesuai dengan visa kunjungan.
Pada hari Rabu (31/08/16) Sat Intelkam Polres Lutim bersama Disnakertransos dan Kesbangpol Kab. Lutim melakukan pertemuan untuk koordinasi mengenai WNA tersebut. Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa kedua WNA tersebut melakukan kegiatan survey / pengambilan data lapangan guna kelengkapan data study kelayakan untuk rencana proyek pembangunan Pembangkit Listrik (PLTA) di Desa  Pongkeru Kec. Malili Kab. Luwu Timur dibawah bendera perusahaan PT. SULINDO PUTRA TIMUR, keberadaan kedua WNA asal Korea Selatan tersebut di wilayah Kab. Luwu Timur tidak didampingi oleh pihak sponsor selaku pendamping selama melakukan kegiatan dan visa yang dimiliki kedua WNA tersebut adalah visa kunjungan bukan untuk bekerja. Saat ini pihak perusahaan PT. SULINDO PUTRA TIMUR telah melaksanakan Feasibility Study dilokasi rencana Pembangunana PLTA dengan menggandeng pihak perusahaan PT. KARYA INSAN MULIA untuk melakukan pengeboran pengambilan sample dengan mempekerjakan sebanyak 11 orang pekerja. Dari hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa kedua WNA tersebut sudah berada di Kab. Luwu Timur sejak tanggal 20 Juli 2016 dan menginap di Wisma Jasilayang bertempat didepan Terminal Malili namun pihak wisma tidak melaporkan kepada pihak yang berjaib bahwa telah menerima WNA untuk menginap. “pemilik penginapan atau wisma agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika menerima tamu WNA atau tamu yang mencurigakan” himbau Kapolres Lutim AKBP Parojahan Simanjuntak.
Pihak Disnakertransos Pemkab Luwu Timur untuk sementara mengamankan dokumen yang dimiliki oleh kedua warga negara asing asal Korea Selatan tersebut berupa Pasport dan VISA sambil menunggu pihak PT. SULINDO PUTRA TIMUR melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan kegiatan pengambilan sample di Desa Pongkeru Kec. Malili Kab.Lutim. (tfk)