JAKARTA – Pemerintah Pusat sekarang menetapkan sistem tunggal
atau sistem yang terintegrasi langsung secara online dalam pelaksanaan
rekruitmen seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai
negeri sipil (CPNS) dalam formasi tahun anggaran 2014. Penegasan
penetapan sistem tersurat dalam Surat Menteri PANRB nomor
B/2645/M.PAN-RB/07/2014 tanggal tiga bulan Juli tahun 2014, tentang
Kebijakan Pemerintah Pengadaan Formasi ASN/aparatur sipil negara tahun
2014.
Surat yang tersebut diatas merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri
PANRB sebelumnya nomor B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 bulan Juni
tahun 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN. Disebutkan, (PPK)
Pejabat Pembina Kepegawaian pusat dan daerah harus menggunakan aplikasi
pendaftaran CPNS 2014 secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian
Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
Sejalan dengan kebijakan yang tersebut diatas, PPK (pejabat Pembina Kepegawaian)
diminta segera mengirimkan persyaratan pendaftaran CPNS 2014 secara
lebih detail di masing-masing instansi Panitia seleksi nasional ASN
2014. “Selanjutnya akan dipublikasikan melalui website portal
pendaftaran seleksi formasi ASN secara nasional,” ujar Sekretaris
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Selasa (08/07).
Dijelaskan, situs resmi nasional ini untuk pendaftaran rekrutmen/seleksi formasi ASN 2014 dapat dibuka/diakses di http://panselnas.menpan.go.id Selain itu, persyaratan pendaftaran bisa dapat disampaikan ke email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id / evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam bentuk softfile/soft copy dengan format word (doc/docx).
Ditambahkan, seleksi pegawai ASN 2014 secara keseluruhan/semua
diwajibkan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Disarankan
agar Kepala BKD pemerintah kabupaten dan kota mulai berkoordinasi dengan
Kanreg BKN atau Laboratorium Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
Kemendikbud yang ada di provinsi, untuk mempersiapkan pelaksanaan
rekrutmen/seleksi CPNS di kabupaten/daerah & kota, imbuhnya.
sumber : menpan.go.id