Luwu Timur - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Luwu Timur tahun ini
dipastikan dapat menggunakan Kartu Pegawai Elektronik (KPE). Kepastian
tersebut setelah dilayangkannya surat dari PT Bank Sulselbar Nomor
SR/102/B/MLL/III/2014 tanggal 26 Maret 2014 perihal penyerahan dan
pengambilan KPE bagi seluruh Pegawai Lingkup Pemkab Luwu Timur.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Luwu Timur melalui Kepala Bidang Dokumentasi dan Pengelolaan Data Kepegawaian, Muhammad Reski Razak yang ditemui dikantornya, Kamis (10/04) mengatakan pelayanan pengambilan KPE bagi seluruh PNS Luwu Timur telah dimulai hari ini di Bank Sulselbar Cabang Malili pada setiap hari kerja sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Pelayanan pengambilan KPE mulai Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00- 16.00, dengan menyertakan buku rekening PT Bank Sulselbar, KTP/SIM dan ATM PT Bank Selselbar bagi yang sudah memiliki" jelasnya.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Luwu Timur melalui Kepala Bidang Dokumentasi dan Pengelolaan Data Kepegawaian, Muhammad Reski Razak yang ditemui dikantornya, Kamis (10/04) mengatakan pelayanan pengambilan KPE bagi seluruh PNS Luwu Timur telah dimulai hari ini di Bank Sulselbar Cabang Malili pada setiap hari kerja sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Pelayanan pengambilan KPE mulai Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00- 16.00, dengan menyertakan buku rekening PT Bank Sulselbar, KTP/SIM dan ATM PT Bank Selselbar bagi yang sudah memiliki" jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap pegawai yang akan mengambil KPE tidak boleh diwakili sebab ada PIN pada setiap KPE tersebut.
Untuk jadwal pengambilan, Reski menjelaskan dimulai dari wilayah
kecamatan mencakup pegawai kantor camat, puskesmas dan sekolah-sekolah
yang diawali dari Kecamatan Burau jadwalnya 10-16 April, kemudian Towuti
17-23 April, Kalaena, 24-25 April, Nuha 28-30 April.
Selanjutnya wilayah Kecamatan Wotu dari tanggal 5-9 Mei, Wasuponda
12-14 Mei, Mangkutana 16-20 Mei, Tomoni 21-23 Mei, Tomoni Timur 26, 28,
30 Mei, kemudian Angkona 2- 4 Juni, dan Malili 5-10 Juni 2014.
Untuk SKPD, kata Reski dimulai dari Badan yakni Bappeda, Bapedalda, BPBD, BP4K, Ketahanan Pangan, BMPPD, BKPPD, dan Badan KBPP yang berlangsung dari tanggal 11-16 Juni. Selanjutnya Dinas antara lain Koperindag, ESDM, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Capilduk, kesehatan, PU, PPKAD, Dikbudparmudora, Kominfo, Pertanian, Tarkim dan Nakertrasnsos pengambilan KPE dijadwalkan tanggal 17-25 Juni. Sementara untuk Sekretariat Daerah, DPRD, KPUD Kantor Kesbangpol, KPHL, KPPT, Perpustakaan dan Satpol PP dijadwalkan tanggal 26-30 Juni 2014.
Untuk diketahui, Data yang diperoleh menyebutkan jumlah Pegawai Negeri Sipil di Luwu Timur yang telah melakukan pengambilan foto dan sidik jari tercatat sebanyak 4.158 orang. Sementara jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan KPE dengan jumlah PNS di Lutim itu sebesar Rp.311.850.000, dengan perincian Rp.75.000/ pegawai. Namun demikian seluruh anggaran tersebut ditanggung lewat APBD Lutim secara bertahap.
KPE merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif, utamanya membantu aparatur pemerintah agar lebih leluasa melayani dirinya sendiri, sehingga bisa menimbulkan dampak positif berupa pelayanan kepada publik yang lebih maksimal. Dengan kartu elektronik ini, semua layanan disediakan dalam satu kartu saja sehingga sangat memudahkan PNS. (hr/hms)
Untuk SKPD, kata Reski dimulai dari Badan yakni Bappeda, Bapedalda, BPBD, BP4K, Ketahanan Pangan, BMPPD, BKPPD, dan Badan KBPP yang berlangsung dari tanggal 11-16 Juni. Selanjutnya Dinas antara lain Koperindag, ESDM, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Capilduk, kesehatan, PU, PPKAD, Dikbudparmudora, Kominfo, Pertanian, Tarkim dan Nakertrasnsos pengambilan KPE dijadwalkan tanggal 17-25 Juni. Sementara untuk Sekretariat Daerah, DPRD, KPUD Kantor Kesbangpol, KPHL, KPPT, Perpustakaan dan Satpol PP dijadwalkan tanggal 26-30 Juni 2014.
Untuk diketahui, Data yang diperoleh menyebutkan jumlah Pegawai Negeri Sipil di Luwu Timur yang telah melakukan pengambilan foto dan sidik jari tercatat sebanyak 4.158 orang. Sementara jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan KPE dengan jumlah PNS di Lutim itu sebesar Rp.311.850.000, dengan perincian Rp.75.000/ pegawai. Namun demikian seluruh anggaran tersebut ditanggung lewat APBD Lutim secara bertahap.
KPE merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif, utamanya membantu aparatur pemerintah agar lebih leluasa melayani dirinya sendiri, sehingga bisa menimbulkan dampak positif berupa pelayanan kepada publik yang lebih maksimal. Dengan kartu elektronik ini, semua layanan disediakan dalam satu kartu saja sehingga sangat memudahkan PNS. (hr/hms)
Sumber : Luwu Timur