-->
MEDIA ANDA

Media Informasi Anda

SELAMAT DATANG DI BLOG MEDIA ANDA "TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA"

Camat dan Kades diminta Sukseskan PBB-P2


pbb-p2
Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi Pajak Daerah harus disukseskan oleh karena itu baik camat, lurah maupun kepala desa termasuk para kolektor sebagai lini terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam upaya pemungutan PBB P2 ini sangat penting perannya untuk benar-benar bisa memberikan hasil maksimal yang dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dihadapan para peserta sosialisasi pengalihan pajak PBB-P2 menjadi pajak daeah yang berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang, Kamis (30/01).
Menurutnya pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai operasional pemerintahan daerah, makanya diperlukan persiapan yang baik dan matang sehingga pelaksanaan pengalihan PBB-P2 di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan dengan baik.
Indikatornya katanya lagi, tentu saja terletak pada upaya kita untuk mendorong dan memastikan besaran potensi PBB-P2 menjadi realisasi yang akan semakin meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Timur.
"Saya harapkan, instansi terkait dalam hal ini DPPKAD dapat membuat sebuah sistem untuk mempermudah pelaksanaannya di lapangan sehingga pungutan pajak PBB-P2 hasilnya akan lebih optimal" tandasnya.
Husler juga mengharapkan agar sosialisasi ini sampai ke masyarakat sehingga diperoleh persamaan persepsi antara antara wajib pajak dan petugas pajak menyangkut hak dan kewajiban serta konsekuensi yuridis maupun administrasi terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Aini Endis Anrika dalam laporannya mengatakan kebijakan pajak daerah yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 adalah menetapkan PBB-P2 menjadi pajak daerah. Kedua jenis pajak ini memenuhi kriteria pajak daerah ditinjau dari aspek lokalitas, hubungan antara pembayar pajak dan yang menikmati manfaat pajak.
Rencananya, kata Endis sebelum pencetakan massal blangko SPPT, SSPD dan DHKP untuk kurang lebih 122.000 wajib pajak dilakukan akan diawali dengan dengan pendampingan dari KPP Pratama Palopo, Februari mendatang. Selanjutnya, pencetakan massal direncanakan pada minggu pertama Maret dan akan didistribusikan pada Minggu ketiga. Selain itu, pada tahun ini pula, pihaknya juga akan melakukan kegiatan pemutakhiran data atan pendataan objek dan subjek serta pemeliharaan basis data PBB-P2.
Narasumber sosialiasi pada kegiatan ini bersumber dari KPP Pratama Palopo, Akhmad Ridha dari Seksi Ekstensifikasi dan Munawir selaku operator consul (OC). (hr/hms)

Sumber Klik Disini